Rabu, 01 Juli 2009

Bisnis iklan gratis

Size: 300 X 250 pixels


125 dolar dlm 24 jam gratis daftar murni tanpa modal silahkan gabung di (gratis kok...!!!!):
http://acme-people-search.com/signup.php?ref=1246191700JDUC
syarat punya minimal 3 accout sbb (daftar gratis juga kok...!!!):
1. hdpublising di :
https://www.hdpublishinggroup.com/affiliate_signup.php?recruiter_id=5112982
2. mylive daftar di :
http://af.reunion.com/aw.aspx?A=123799
3. clickbank daftar di :
http://www.clickbank.com/accountSignup.htm?t1=AD7CEFA078122FFE5AD1

Senin, 25 Mei 2009

Sabtu, 15 November 2008

Renungan Buat Kita Bersama

Menteri Termiskin di Kabinet Indonesia Bersatu

Ke Daerah, dengan Tiket Ekonomi, Nginap di Rumah Petani
Di Kabinet Indonesia Bersatu, Menteri Pertanian (Mentan) Anton Apriantono
dijuluki sebagai menteri termiskin. Sebab, berdasar laporan harta kekayaan
penyelenggara negara (LHKPN), total kekayaannya "hanya" Rp 388.936 juta.
Bagaimana kesehariannya?

RIDLWAN HABIB, Jakarta

Bikin janji untuk bertemu Anton Apriantono tidak terlalu sulit. Di antara
menteri yang duduk di Kabinet Indonesia Bersatu, pria yang lama menjadi
dosen di Institut Pertanian Bogor (IPB) itu termasuk yang paling mudah
dihubungi melalui ponselnya.

Kemarin sore, Jawa Pos diberi kesempatan bertamu di rumah Anton di kompleks
perumahan dinas para menteri, tepatnya di Jl Widya Chandra V. Begitu masuk
ke halaman rumahnya, seorang petugas keamanan dengan tulisan nama Sukim di
dadanya ramah mempersilakan masuk. "Cari Bapak ya, silakan langsung saja ke
ruang tamu," ujarnya.

Halaman depan rumah dinas Anton tampak bersih. Aneka tanaman hias disusun
rapi dalam pot yang berisi tanah liat. Tidak ada tanaman perindang besar,
kecuali sebuah palem kipas yang ditanam di pojok pagar.

Berbeda dari rumah menteri lainnya, di garasi rumah Anton, hanya ada dua
mobil yang diparkir. Yakni, Kijang abu-abu keluaran 1994 dan mobil dinas
menteri Toyota Camry bernomor RI 24. Pemandangan tersebut berbeda dari rumah
dinas menteri-menteri lain yang, selain berisi mobil dinas, terdapat
beberapa mobil lain keluaran terbaru.

"Assalamu 'alaikum, apa kabar?" kata Anton ramah yang muncul dari ruang
tengah. Pria kelahiran 5 Oktober 1959 tersebut muncul dengan kemeja lengan
panjang bercorak garis-garis. "Hari ini banyak tamu. Maklum, masih suasana
Idul Fitri," ujarnya.

Dia menceritakan, selama Lebaran, keluarganya lebih banyak berada di
Jakarta. Hanya hari pertama keluarganya berkunjung ke Serang dan Bogor, Jawa
Barat.

Pada awal pembicaraan, dia lebih banyak menceritakan tentang kesibukannya
sebagai menteri, sehingga waktu untuk keluarga berkurang. "Karena itu,
setiap di rumah, saya manfaatkan betul untuk keluarga. Rasanya sih mereka
tidak pernah mengeluh," ungkapnya.

Sejak menjadi menteri, Anton memboyong keluarganya tinggal di rumah dinas.
Rumahnya di Bogor dibiarkan kosong.

Di tengah mengobrol dengan Jawa Pos, putri tunggalnya, Sri Rahayu, masuk
membawa secangkir teh. "Silakan diminum. Kebetulan, saat ini saya sedang
puasa Syawal," kata menteri yang diusulkan Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
tersebut.

Ketika disinggung seputar kekayaannya berdasar LHKPN dan diumumkan Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK), dia hanya tersenyum. "Saya bersyukur dianggap
begitu (disebut menteri termiskin). Pokoknya, kalau dibandingkan menteri
lain, nggak mungkin bisa ngejar, apalagi sama Pak Ical (Menko Kesra Aburizal
Bakrie yang dijuluki sebagai menteri terkaya dalam kabinet SBY, Red),"
ujarnya lantas tertawa.

Dia menjelaskan, sejak menjadi dosen dan kepala laboratorium di IPB, Anton
terbiasa menabung. Hasilnya, dia mampu membeli aset berupa tanah di Bogor.
Kegemaran berhemat itu diteruskan sampai sekarang. "Sebagian berasal dari
gaji dan uang perjalanan ke luar negeri. Itu pun sudah berlebih," tegasnya.

Suami Rossi Rozzana tersebut mengaku, kehidupannya saat masih menjadi dosen
sudah cukup. "Apalagi sekarang, apa sih yang mau kita kejar? Makan saja tak
lebih dari sepiring," katanya.

Sebagai menteri, dia mengaku digaji Rp 19 juta per bulan. Selain dari gaji,
pendapatan Anton diperoleh dari honor menjadi narasumber di seminar. Sebelum
menjadi menteri, dia memang sering diundang sebagai ahli di bidang kimia
pangan. "Tapi, honorarium dari seminar biasanya dikelola staf," jelasnya.

Menurut doktor lulusan University of Reading, Inggris, tersebut, kunci
perbaikan departemen yang dipimpinnya bermula dari diri sendiri. "Kalau
pemimpin tak bisa jadi uswah (teladan, Red), jangan berharap anak buah
mengikuti," ujarnya.

Anton lantas mencontohkan saat dirinya melakukan perjalanan dinas ke daerah
menggunakan pesawat. Dia tidak pernah mau naik kelas bisnis. Dia selalu
minta diberi tiket ekonomi. Demikian pula ketika harus menginap di suatu
daerah. Anton tidak pernah mau diinapkan di hotel berbintang lebih dari
tiga. "Kalau menterinya (pakai) ekonomi, anak buahnya nggak ada yang berani
(di kelas) bisnis," ungkapnya lantas tersenyum.

Menurut dia, budaya Orde Baru, yakni daerah harus selalu menyambut pejabat
pusat dengan servis VVIP, harus dikikis habis. "Saya lebih suka menginap di
rumah petani daripada di hotel. Mereka itu orang yang apa adanya. Tidak ada
yang dibuat-buat, " tegasnya.

Dia lantas menceritakan pengalamannya ketika menginap di rumah salah seorang
petani di Karawang. "Saat itu, atap rumahnya sudah mau roboh," katanya
seraya tersenyum lebar.

Anton mengaku, saat ini dirinya sedang memperjuangkan budaya keterbukaan di
departemen yang dipimpinnya. Salah satu contohnya, nomor HP-nya terbuka bagi
seluruh anak buahnya. Termasuk, pegawai dan penyuluh lapangan di daerah.
"Dari mereka, saya bisa tahu keluhan di lapangan. Termasuk, jika ada laporan
korupsi, langsung saya minta ditindaklanjuti oleh Irjen (inspektorat
jenderal, Red)," jelasnya.

Dia juga sering mengajak anak buahnya outbound (training di alam). "Kalau di
alam, perilaku aslinya terlihat," ujarnya. Dua minggu sekali, dia menggelar
rapat pimpinan yang diakhiri dengan masing-masing saling memberi nasihat.
"Jadi, kalau tidak sesuai dengan yang diomongkan, orangnya malu," katanya.

Kesederhanaan tersebut Anton diakui sekretaris pribadinya, Dr Abdul Munif .
"Saya sampai malu karena bapak sering ngotot pakai kelas ekonomi saat
kunjungan ke daerah. Kadang-kadang, sampai saya akali dengan mengatakan
tiket ekonomi sudah habis," ungkapnya.

Alumnus Bonn University, Jerman, yang mendampingi Anton sejak sebelum
menjadi menteri itu mengaku, hal tersebut dilakukan untuk menjaga kehormatan
Anton sebagai menteri. "Itu kalau kebetulan sedang bersama menteri lain atau
ada tamu dari luar negeri. Kalau berangkat sendiri, hampir selalu ekonomi,"
jelasnya.

Saat mengunjungi daerah, Munif mengaku banyak pejabat dan bupati yang heran
mengetahui kebiasaan Anton. "Awalnya, mereka (bupati dan pejabat daerah)
heran. Tapi, dua tahun ini sudah biasa. Mereka malah berterima kasih,"
ujarnya.

Dia menyatakan, satu hal yang paling berkesan adalah perhatian Anton kepada
anak buah. Di antaranya, Anton selalu mengingat nama dan kebiasaan-kebiasaan
kecil stafnya. "Beliau tak risi mengirimkan ucapan selamat ulang tahun atau
memberikan bantuan ketika ada yang punya gawe," ungkapnya. (*)

.

____________ _________ _________ _________ ________
Localstaff mailing list
Localstaff@casio. co.id
http://mail. casio.co. id/mailman/ listinfo/ localstaff

Minggu, 09 November 2008

Mengenal Ilmu Hadits

Definisi Musthola'ah Hadits

HADITS ialah sesuatu yang disandarkan kepada Nabi Muhammad SAW baik berupa perkataan, perbuatan, pernyataan, taqrir, dan sebagainya.

ATSAR ialah sesuatu yang disandarkan kepada para sahabat Nabi Muhammad SAW.

TAQRIR ialah keadaan Nabi Muhammad SAW yang mendiamkan, tidak mengadakan sanggahan atau menyetujui apa yang telah dilakukan atau diperkatakan oleh para sahabat di hadapan beliau.

SAHABAT ialah orang yang bertemu Rosulullah SAW dengan pertemuan yang wajar sewaktu beliau masih hidup, dalam keadaan islam lagi beriman dan mati dalam keadaan islam.

TABI'IN ialah orang yang menjumpai sahabat, baik perjumpaan itu lama atau sebentar, dan dalam keadaan beriman dan islam, dan mati dalam keadaan islam.

MATAN ialah lafadz hadits yang diucapkan oleh Nabi Muhammad SAW, atau disebut juga isi hadits.

Unsur-Unsur Yang Harus Ada Dalam Menerima Hadits
Rawi, yaitu orang yang menyampaikan atau menuliskan hadits dalam suatu kitab apa-apa yang pernah didengar dan diterimanya dari seseorang atau gurunya. Perbuatannya menyampaikan hadits tersebut dinamakan merawi atau meriwayatkan hadits dan orangnya disebut perawi hadits.

Sistem Penyusun Hadits Dalam Menyebutkan Nama Rawi
1. As Sab'ah berarti diriwayatkan oleh tujuh perawi, yaitu :
1. Ahmad
2. Bukhari
3. Turmudzi
4. Nasa'i
5. Muslim
6. Abu Dawud
7. Ibnu Majah
2. As Sittah berarti diriwayatkan oleh enam perawi yaitu : Semua nama yang tersebut diatas (As Sab'ah) selain Ahmad
3. Al Khomsah berarti diriwayatkan oleh lima perawi yaitu : Semua nama yang tersebut diatas (As Sab'ah) selain Bukhari dan Muslim
4. Al Arba'ah berarti diriwayatkan oleh empat perawi yaitu : Semua nama yang tersebut diatas (As Sab'a) selain Ahmad, Bukhari dan Muslim.
5. Ats Tsalasah berarti diriwayatkan oleh tiga perawi yaitu : Semua nama yang tersebut diatas (As Sab'ah) selain Ahmad, Bukhari, Muslim dan Ibnu Majah.
6. Asy Syaikhon berarti diriwayatkan oleh dua orang perawi yaitu : Bukhari dan Muslim
7. Al Jama'ah berarti diriwayatkan oleh para perawi yang banyak sekali jumlahnya (lebih dari tujuh perawi / As Sab'ah).

Matnu'l Hadits adalah pembicaraan (kalam) atau materi berita yang berakhir pada sanad yang terakhir. Baik pembicaraan itu sabda Rosulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam, sahabat ataupun tabi'in. Baik isi pembicaraan itu tentang perbuatan Nabi, maupun perbuatan sahabat yang tidak disanggah oleh Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam .

Sanad atau Thariq adalah jalan yang dapat menghubungkan matnu'l hadits kepada Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam .

Gambaran Sanad
Untuk memahami pengertian sanad, dapat digambarkan sebagai berikut: Sabda Rosulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam didengar oleh sahabat (seorang atau lebih). Sahabat ini (seorang atau lebih) menyampaikan kepada tabi'in (seorang atau lebih), kemudian tabi'in menyampaikan pula kepada orang-orang dibawah generasi mereka. Demikian seterusnya hingga dicatat oleh imam-imam ahli hadits seperti Muslim, Bukhari, Abu Dawud, dll.

Contoh:
Waktu meriwayatkan hadits Nabi Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam, Bukhari berkata hadits ini diucapkan kepada saya oleh A, dan A berkata diucapkan kepada saya oleh B, dan B berkata diucapkan kepada saya oleh C, dan C berkata diucapkan kepada saya oleh D, dan D berkata diucapkan kepada saya oleh Nabi Muhammad.

Awal Sanad dan akhir Sanad
Menurut istilah ahli hadits, sanad itu ada permulaannya (awal) dan ada kesudahannya (akhir). Seperti contoh diatas yang disebut awal sanad adalah A dan akhir sanad adalah D.

Klasifikasi Hadits
Klasifikasi hadits menurut dapat (diterima) atau ditolaknya hadits sebagai hujjah (dasar hukum) adalah:
1. Hadits Shohih, adalah hadits yang diriwayatkan oleh rawi yang adil, sempurna ingatan, sanadnya bersambung, tidak ber illat dan tidak janggal. Illat hadits yang dimaksud adalah suatu penyakit yang samar-samar yang dapat menodai keshohihan suatu hadits.
2. Hadits Makbul adalah hadits-hadits yang mempunyai sifat-sifat yang dapat diterima sebagai Hujjah. Yang termasuk hadits makbul adalah Hadits Shohih dan Hadits Hasan.
3. Hadits Hasan adalah hadits yang diriwayatkan oleh Rawi yang adil, tapi tidak begitu kuat ingatannya (hafalan), bersambung sanadnya, dan tidak terdapat illat serta kejanggalan pada matannya. Hadits Hasan termasuk hadits yang Makbul, biasanya dibuat hujjah buat sesuatu hal yang tidak terlalu berat atau terlalu penting.
4. Hadits Dhoif adalah hadits yang kehilangan satu syarat atau lebih dari syarat-syarat hadits shohih atau hadits hasan. Hadits Dhoif banyak macam ragamnya dan mempunyai perbedaan derajat satu sama lain, disebabkan banyak atau sedikitnya syarat-syarat hadits shohih atau hasan yang tidak dipenuhinya.

Syarat-syarat Hadits Shohih
Suatu hadits dapat dinilai shohih apabila telah memenuhi 5 Syarat :
* Rawinya bersifat Adil
* Sempurna ingatan
* Sanadnya tidak terputus
* Hadits itu tidak berillat dan
* Hadits itu tidak janggal

Arti Adil dalam periwayatan, seorang rawi harus memenuhi 4 syarat untuk dinilai adil, yaitu :
* Selalu memelihara perbuatan taat dan menjahui perbuatan maksiat.
* Menjauhi dosa-dosa kecil yang dapat menodai agama dan sopan santun.
* Tidak melakukan perkara-perkara Mubah yang dapat menggugurkan iman kepada kadar dan mengakibatkan penyesalan.
* Tidak mengikuti pendapat salah satu madzhab yang bertentangan dengan dasar Syara'.

Klasifikasi Hadits Dhoif berdasarkan kecacatan perawinya
* Hadits Maudhu': adalah hadits yang diciptakan oleh seorang pendusta yang ciptaan itu mereka katakan bahwa itu adalah sabda Nabi SAW, baik hal itu disengaja maupun tidak.
* Hadits Matruk: adalah hadits yang menyendiri dalam periwayatan, yang diriwayatkan oleh orang yang dituduh dusta dalam perhaditsan.
* Hadits Munkar: adalah hadits yang menyendiri dalam periwayatan, yang diriwayatkan oleh orang yang banyak kesalahannya, banyak kelengahannya atau jelas kefasiqkannya yang bukan karena dusta. Di dalam satu jurusan jika ada hadits yang diriwayatkan oleh dua hadits lemah yang berlawanan, misal yang satu lemah sanadnya, sedang yang satunya lagi lebih lemah sanadnya, maka yang lemah sanadnya dinamakan hadits Ma'ruf dan yang lebih lemah dinamakan hadits Munkar.
* Hadits Mu'allal (Ma'lul, Mu'all): adalah hadits yang tampaknya baik, namun setelah diadakan suatu penelitian dan penyelidikan ternyata ada cacatnya. Hal ini terjadi karena salah sangka dari rawinya dengan menganggap bahwa sanadnya bersambung, padahal tidak. Hal ini hanya bisa diketahui oleh orang-orang yang ahli hadits.
* Hadits Mudraj (saduran): adalah hadits yang disadur dengan sesuatu yang bukan hadits atas perkiraan bahwa saduran itu termasuk hadits.
* Hadits Maqlub: adalah hadits yang terjadi mukhalafah (menyalahi hadits lain), disebabkan mendahului atau mengakhirkan.
* Hadits Mudltharrib: adalah hadits yang menyalahi dengan hadits lain terjadi dengan pergantian pada satu segi yang saling dapat bertahan, dengan tidak ada yang dapat ditarjihkan (dikumpulkan).
* Hadits Muharraf: adalah hadits yang menyalahi hadits lain terjadi disebabkan karena perubahan Syakal kata, dengan masih tetapnya bentuk tulisannya.
* Hadits Mushahhaf: adalah hadits yang mukhalafahnya karena perubahan titik kata, sedang bentuk tulisannya tidak berubah.
* Hadits Mubham: adalah hadits yang didalam matan atau sanadnya terdapat seorang rawi yang tidak dijelaskan apakah ia laki-laki atau perempuan.
* Hadits Syadz (kejanggalan): adalah hadits yang diriwayatkan oleh seorang yang makbul (tsiqah) menyalahi riwayat yang lebih rajih, lantaran mempunyai kelebihan kedlabithan atau banyaknya sanad atau lain sebagainya, dari segi pentarjihan.
* Hadits Mukhtalith: adalah hadits yang rawinya buruk hafalannya, disebabkan sudah lanjut usia, tertimpa bahaya, terbakar atau hilang kitab-kitabnya.

Klasifikasi hadits Dhoif berdasarkan gugurnya rawi
* Hadits Muallaq: adalah hadits yang gugur (inqitha') rawinya seorang atau lebih dari awal sanad.
* Hadits Mursal: adalah hadits yang gugur dari akhir sanadnya, seseorang setelah tabi'in.
* Hadits Mudallas: adalah hadits yang diriwayatkan menurut cara yang diperkirakan, bahwa hadits itu tiada bernoda. Rawi yang berbuat demikian disebut Mudallis.
* Hadits Munqathi': adalah hadits yang gugur rawinya sebelum sahabat, disatu tempat, atau gugur dua orang pada dua tempat dalam keadaan tidak berturut-turut.
* Hadits Mu'dlal: adalah hadits yang gugur rawi-rawinya, dua orang atau lebih berturut turut, baik sahabat bersama tabi'in, tabi'in bersama tabi'it tabi'in, maupun dua orang sebelum sahabat dan tabi'in.

Klasifikasi hadits Dhoif berdasarkan sifat matannya
* Hadits Mauquf: adalah hadits yang hanya disandarkan kepada sahabat saja, baik yang disandarkan itu perkataan atau perbuatan dan baik sanadnya bersambung atau terputus.
* Hadits Maqthu': adalah perkataan atau perbuatan yang berasal dari seorang tabi'in serta di mauqufkan padanya, baik sanadnya bersambung atau tidak.

Apakah Boleh Berhujjah dengan hadits Dhoif ?
Para ulama sepakat melarang meriwayatkan hadits dhoif yang maudhu' tanpa menyebutkan kemaudhu'annya. Adapun kalau hadits dhoif itu bukan hadits maudhu' maka diperselisihkan tentang boleh atau tidaknya diriwayatkan untuk berhujjah. Berikut ini pendapat yang ada yaitu:

Pendapat Pertama Melarang secara mutlak meriwayatkan segala macam hadits dhoif, baik untuk menetapkan hukum, maupun untuk memberi sugesti amalan utama. Pendapat ini dipertahankan oleh Abu Bakar Ibnul 'Araby.

Pendapat Kedua Membolehkan, kendatipun dengan melepas sanadnya dan tanpa menerangkan sebab-sebab kelemahannya, untuk memberi sugesti, menerangkan keutamaan amal (fadla'ilul a'mal dan cerita-cerita, bukan untuk menetapkan hukum-hukum syariat, seperti halal dan haram, dan bukan untuk menetapkan aqidah-aqidah).

Para imam seperti Ahmad bin hambal, Abdullah bin al Mubarak berkata: "Apabila kami meriwayatkan hadits tentang halal, haram dan hukum-hukum, kami perkeras sanadnya dan kami kritik rawi-rawinya. Tetapi bila kami meriwayatkan tentang keutamaan, pahala dan siksa kami permudah dan kami perlunak rawi-rawinya."

Karena itu, Ibnu Hajar Al Asqalany termasuk ahli hadits yang membolehkan berhujjah dengan hadits dhoif untuk fadla'ilul amal. Ia memberikan 3 syarat dalam hal meriwayatkan hadits dhoif, yaitu:
1. Hadits dhoif itu tidak keterlaluan. Oleh karena itu, untuk hadits-hadits dhoif yang disebabkan rawinya pendusta, tertuduh dusta, dan banyak salah, tidak dapat dibuat hujjah kendatipun untuk fadla'ilul amal.
2. Dasar amal yang ditunjuk oleh hadits dhoif tersebut, masih dibawah satu dasar yang dibenarkan oleh hadits yang dapat diamalkan (shahih dan hasan)
3. Dalam mengamalkannya tidak mengitikadkan atau menekankan bahwa hadits tersebut benar-benar bersumber kepada nabi, tetapi tujuan mengamalkannya hanya semata mata untuk ikhtiyath (hati-hati) belaka.

Klasifikasi hadits dari segi sedikit atau banyaknya rawi :
[1] Hadits Mutawatir: adalah suatu hadits hasil tanggapan dari panca indra, yang diriwayatkan oleh sejumlah besar rawi, yang menurut adat kebiasaan mustahil mereka berkumpul dan bersepakat dusta.
Syarat syarat hadits mutawatir
1. Pewartaan yang disampaikan oleh rawi-rawi tersebut harus berdasarkan tanggapan panca indra. Yakni warta yang mereka sampaikan itu harus benar benar hasil pendengaran atau penglihatan mereka sendiri.
2. Jumlah rawi-rawinya harus mencapai satu ketentuan yang tidak memungkinkan mereka bersepakat bohong/dusta.
3. Adanya keseimbangan jumlah antara rawi-rawi dalam lapisan pertama dengan jumlah rawi-rawi pada lapisan berikutnya. Kalau suatu hadits diriwayatkan oleh 5 sahabat maka harus pula diriwayatkan oleh 5 tabi'in demikian seterusnya, bila tidak maka tidak bisa dinamakan hadits mutawatir.

[2] Hadits Ahad: adalah hadits yang tidak memenuhi syarat syarat hadits mutawatir.
Klasifikasi hadits Ahad
1. Hadits Masyhur: adalah hadits yang diriwayatkan oleh 3 orang rawi atau lebih, serta belum mencapai derajat mutawatir.
2. Hadits Aziz: adalah hadits yang diriwayatkan oleh 2 orang rawi, walaupun 2 orang rawi tersebut pada satu thabaqah (lapisan) saja, kemudian setelah itu orang-orang meriwayatkannya.
3. Hadits Gharib: adalah hadits yang dalam sanadnya terdapat seorang yang menyendiri dalam meriwayatkan, dimana saja penyendirian dalam sanad itu terjadi.

Hadits Qudsi atau Hadits Rabbani atau Hadits Ilahi
Adalah sesuatu yang dikabarkan oleh Allah kepada nabiNya dengan melalui ilham atau impian, yang kemudian nabi menyampaikan makna dari ilham atau impian tersebut dengan ungkapan kata beliau sendiri.

Perbedaan Hadits Qudsi dengan hadits Nabawi
Pada hadits qudsi biasanya diberi ciri ciri dengan dibubuhi kalimat-kalimat :
* Qala ( yaqalu ) Allahu
* Fima yarwihi 'anillahi Tabaraka wa Ta'ala
* Lafadz lafadz lain yang semakna dengan apa yang tersebut diatas.

Perbedaan Hadits Qudsi dengan Al-Qur'an:
* Semua lafadz-lafadz Al-Qur'an adalah mukjizat dan mutawatir, sedang hadits qudsi tidak demikian.
* Ketentuan hukum yang berlaku bagi Al-Qur'an, tidak berlaku pada hadits qudsi. Seperti larangan menyentuh, membaca pada orang yang berhadats, dll.
* Setiap huruf yang dibaca dari Al-Qur'an memberikan hak pahala kepada pembacanya.
* Meriwayatkan Al-Qur'an tidak boleh dengan maknanya saja atau mengganti lafadz sinonimnya, sedang hadits qudsi tidak demikian.

Bid'ah
Yang dimaksud dengan bid'ah ialah sesuatu bentuk ibadah yang dikategorikan dalam menyembah Allah yang Allah sendiri tidak memerintahkannya, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam tidak menyontohkannya, serta para sahabat-sahabat Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam tidak menyontohkannya.

Kewajiban sebagai seorang muslim adalah mengingatkan amar ma'ruf nahi munkar kepada saudara-saudara seiman yang masih sering mengamalkan amalan-amalan ataupun cara-cara bid'ah.

Alloh berfirman, dalam QS Al-Maidah ayat 3, "Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridai Islam itu jadi agama bagimu." Jadi tidak ada satu halpun yang luput dari penyampaian risalah oleh Nabi. Sehingga jika terdapat hal-hal baru yang berhubungan dengan ibadah, maka itu adalah bid'ah.

"Kulu bid'ah dholalah..." semua bid'ah adalah sesat (dalam masalah ibadah). "Wa dholalatin fin Naar..." dan setiap kesesatan itu adanya dalam neraka.

Beberapa hal seperti speaker, naik pesawat, naik mobil, pakai pasta gigi, tidak dapat dikategorikan sebagai bid'ah. Semua hal ini tidak dapat dikategorikan sebagai bentuk ibadah yang menyembah Allah. Ada tata cara dalam beribadah yang wajib dipenuhi, misalnya dalam hal sembahyang ada ruku, sujud, pembacaan al-Fatihah, tahiyat, dst. Ini semua adalah wajib dan siapa pun yang menciptakan cara baru dalam sembahyang, maka itu adalah bid'ah. Ada tata cara dalam ibadah yang dapat kita ambil hikmahnya. Seperti pada zaman Rasul Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam menggunakan siwak, maka sekarang menggunakan sikat gigi dan pasta gigi, terkecuali beberapa muslim di Arab, India, dst.

Menemukan hal baru dalam ilmu pengetahuan bukanlah bid'ah, bahkan dapat menjadi ladang amal bagi umat muslim. Banyak muncul hadits-hadits yang bermuara (matannya) kepada hal bid'ah. Dan ini sangat sulit sekali untuk diingatkan kepada para pengamal bid'ah.

Apakah yang menyebabkan timbulnya Hadits-Hadits Palsu?
Didalam Kitab Khulaashah Ilmil Hadits dijelaskan bahwa kabar yang datang pada Hadits ada tiga macam:
1. Yang wajib dibenarkan (diterima).
2. Yang wajib ditolak (didustakan, tidak boleh diterima) yaitu Hadits yang diadakan orang mengatasnamakan Rasululloh Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam.
3. Yang wajib ditangguhkan (tidak boleh diamalkan) dulu sampai jelas penelitian tentang kebenarannya, karena ada dua kemungkinan. Boleh jadi itu adalah ucapan Nabi dan boleh jadi pula itu bukan ucapan Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam (dipalsukan atas nama Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam).

Untuk mengetahui apakah Hadits itu palsu atau tidak, ada beberapa cara, diantaranya:
1. Atas pengakuan orang yang memalsukannya. Misalnya Imam Bukhari pernah meriwayatkan dalam Kitab Taarikhut Ausath dari 'Umar bin Shub-bin bin 'Imran At-Tamiimy sesungguhnya dia pernah berkata, artinya: Aku pernah palsukan khutbah Rosululloh Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam. Maisaroh bin Abdir Rabbik Al-Farisy pernah mengakui bahwa dia sendiri telah memalsukan Hadits hadits yang berhubung-an dengan Fadhilah Qur'an (Keutamaan Al-Qur'an) lebih dari 70 hadits, yang sekarang banyak diamalkan oleh ahli-ahli Bid'ah. Menurut pengakuan Abu 'Ishmah Nuh bin Abi Maryam bahwa dia pernah memalsukan dari Ibnu Abbas beberapa Hadits yang hubungannya dengan Fadhilah Qur'an satu Surah demi Surah. (Kitab Al-Baa'itsul Hatsiits).
2. Dengan memperhatikan dan mempelajari tanda-tanda/qorinah yang lain yang dapat menunjukkan bahwa Hadits itu adalah Palsu. Misalnya dengan melihat dan memperhatikan keadaan dan sifat perawi yang meriwayatkan Hadits itu.
3. Terdapat ketidaksesuaian makna dari matan (isi cerita) hadits tersebut dengan Al-Qur'an. Hadits tidak pernah bertentangan dengan apa yang ada dalam ayat-ayat Qur'an.
4. Terdapat kekacauan atau terasa berat didalam susunannya, baik lafadznya ataupun ditinjau dari susunan bahasa dan Nahwunya (grammarnya).

Sebab-sebab terjadi atas timbulnya Hadits-hadits Palsu
* Adanya kesengajaan dari pihak lain untuk merusak ajaran Islam. Misalnya dari kaum Orientalis Barat yang sengaja mempelajari Islam untuk tujuan menghancurkan Islam (seperti Snouck Hurgronje).
* Untuk menguatkan pendirian atau madzhab suatu golongan tertentu. Umumnya dari golongan Syi'ah, golongan Tareqat, golongan Sufi, para Ahli Bid'ah, orang-orang Zindiq, orang yang menamakan diri mereka Zuhud, golongan Karaamiyah, para Ahli Cerita, dan lain-lain. Semua yang tersebut ini membolehkan untuk meriwayatkan atau mengadakan Hadits-hadits Palsu yang ada hubungannya dengan semua amalan-amalan yang mereka kerjakan. Yang disebut 'Targhiib' atau sebagai suatu ancaman yang yang terkenal dengan nama 'At-Tarhiib'.
* Untuk mendekatkan diri kepada Sultan, Raja, Penguasa, Presiden, dan lain-lainnya dengan tujuan mencari kedudukan.
* Untuk mencari penghidupan dunia (menjadi mata pencaharian dengan menjual hadits-hadits Palsu).
* Untuk menarik perhatian orang sebagaimana yang telah dilakukan oleh para ahli dongeng dan tukang cerita, juru khutbah, dan lain-lainnya.

Hukum meriwayatkan Hadits-hadits Palsu
* Secara Muthlaq, meriwayatkan hadits-hadits palsu itu hukumnya haram bagi mereka yang sudah jelas mengetahui bahwa hadits itu palsu.
* Bagi mereka yang meriwayatkan dengan tujuan memberi tahu kepada orang bahwa hadits ini adalah palsu (menerangkan kepada mereka sesudah meriwayatkan atau mebacakannya) maka tidak ada dosa atasnya.
* Mereka yang tidak tahu sama sekali kemudian meriwayatkannya atau mereka mengamalkan makna hadits tersebut karena tidak tahu, maka tidak ada dosa atasnya. Akan tetapi sesudah mendapatkan penjelasan bahwa riwayat atau hadits yang dia ceritakan atau amalkan itu adalah hadits palsu, maka hendaklah segera dia tinggalkannya, kalau tetap dia amalkan sedang dari jalan atau sanad lain tidak ada sama sekali, maka hukumnya tidak boleh (berdosa - dari Kitab Minhatul Mughiits).

(Sumber Rujukan: Kitab Hadits Dhaif dan Maudhlu - Muhammad Nashruddin Al-Albany; Kitab Hadits Maudhlu - Ibnu Qoyyim Al-Jauziyah; Kitab Mengenal Hadits Maudhlu - Muhammad bin Ali Asy-Syaukaaniy; Kitab Kalimat-kalimat Thoyiib - Ibnu Taimiyah (tahqiq oleh Muhammad Nashruddin Al-Albany); Kitab Mushtholahul Hadits - A. Hassan)

Sumber: http://mediaislam.fisikateknik.org

Klasifikasi Hadits berdasarkan pada Kuat Lemahnya Berita

Oleh : Ust. Ahmad Sarwat, Lc

Berdasarkan pada kuat lemahnya
hadits tersebut dapat dibagi menjadi 2 (dua), yaitu hadits maqbul (diterima)
dan mardud (tertolak). Hadits yang diterima terbagi menjadi dua, yaitu hadits
yang shahih dan hasan. Sedangkan yang tertolak disebut juga dengan
dhaif.

1. Hadits Yang Diterima
(Maqbul)

Hadits yang diterima dibagi menjadi
2 (dua):

1. 1. Hadits Shahih

1. 1. 1. Definisi:

Menurut Al-Hafidz Ibnu Hajar dalam Nukhbatul Fikar, yang dimaksud dengan
hadits shahih adalah adalah:

Hadits yang dinukil
(diriwayatkan) oleh rawi yang adil, sempurna ingatan, sanadnya
bersambung-sambung, tidak ber’illat dan tidak janggal.

Dalam kitab Muqaddimah At-Thariqah Al-Muhammadiyah disebutkan bahwa definisi
hadits shahih itu adalah:

Hadits yang lafadznya
selamat dari keburukan susunan dan maknanya selamat dari menyalahi ayat Quran.

1. 1. 2. Syarat-Syarat
Hadits Shahih:

Untuk bisa dikatakan sebagai
hadits shahih, maka sebuah hadits haruslah memenuhi kriteria berikut ini:

* Rawinya bersifat adil, artinya seorang rawi
selalu memelihara ketaatan dan menjauhi perbuatan maksiat, menjauhi
dosa-dosa kecil, tidak melakukan perkara mubah yang dapat menggugurkan
iman, dan tidak mengikuti pendapat salah satu mazhab yang bertentangan
dengan dasar syara’
* Sempurna ingatan (dhabith), artinya ingatan
seorang rawi harus lebih banyak daripada lupanya dan kebenarannya harus
lebih banyak daripada kesalahannya, menguasai apa yang diriwayatkan,
memahami maksudnya dan maknanya
* Sanadnya tiada putus (bersambung-sambung)
artinya sanad yang selamat dari keguguran atau dengan kata lain; tiap-tiap
rawi dapat saling bertemu dan menerima langsung dari yang memberi hadits.
* Hadits itu tidak ber’illat (penyakit yang
samar-samar yang dapat menodai keshahihan suatu hadits)
* Tidak janggal, artinya tidak ada pertentangan
antara suatu hadits yang diriwayatkan oleh rawi yang maqbul dengan hadits
yang diriwayatkan oleh rawi yang lebih rajin daripadanya.

1. 2. Hadits Hasan

1.2.1. Definisi

Secara bahasa, Hasan adalah sifat
yang bermakna indah. Sedangkansecara istilah, para ulama mempunyai pendapat
tersendiri seperti yang disebutkan berikut ini:

Al-Hafizh Ibnu Hajar dalam Nukhbatul Fikar menuliskan tentang
definisi hadits Hasan:

Hadits yang dinukilkan
oleh orang yang adil, yang kurang kuat ingatannya, yang muttashil
(bersambung-sambung sanadnya), yang musnad jalan datangnya sampai kepada nabi
SAW dan yang tidak cacat dan tidak punya keganjilan.

At-Tirmizy dalam Al-Ilal menyebutkan tentang
pengertian hadits hasan:

Hadits yang selamat dari
syuadzudz dan dari orang yang tertuduh dusta dan diriwayatkan seperti itu dalam
banyak jalan.

Al-Khattabi menyebutkan tentang pengertian hadits
hasan:

Hadits yang
orang-orangnya dikenal, terkenal makhrajnya dan dikenal para perawinya.

Yang dimaksud dengan makhraj
adalah dikenal tempat di mana dia meriwayatkan hadits itu. Seperti Qatadah buat
penduduk Bashrah, Abu Ishaq as-Suba’i dalam kalangan ulama Kufah dan Atha’ bagi
penduduk kalangan Makkah.

Jumhur ulama: Hadits yang
dinukilkan oleh seorang yang adil (tapi) tidak begitu kuat ingatannya,
bersambung-sambung sanadnya dan tidak terdapat ‘illat serta kejanggalan matannya.

Maka bisa disimpulkan bahwa
hadits hasan adalah hadits yang pada sanadnya tiada terdapat orang yang
tertuduh dusta, tiada terdapat kejanggalan pada matannya dan hadits itu
diriwayatkan tidak dari satu jurusan (mempunyai banyak jalan) yang sepadan
maknanya.

1.2.2. Klasifikasi Hadits
Hasan

Hasan Lidzatih

Yaitu hadits hasan yang telah
memenuhi syarat-syaratnya. Atau hadits yang bersambung-sambung sanadnya dengan
orang yang adil yang kurang kuat hafalannya dan tidak terdapat padanya sydzudz
dan illat.

Di antara contoh hadits ini adalah:

لولا أن أشق على أمتي لأمرتهم بالسواك عند كل صلاة

Seandainya aku tidak
memberatkan umatku, maka pasti aku perintahkan untuk menggosok gigi setiap
waktu shalat

Hadits Hasan lighairih

Yaitu hadits hasan yang sanadnya
tidak sepi dari seorang mastur (tak nyata keahliannya), bukan pelupa yang
banyak salahnya, tidak tampak adanya sebab yang menjadikan fasik dan matan
haditsnya adalah baik berdasarkan periwayatan yang semisal dan semakna dari
sesuatu segi yang lain.
Ringkasnya, hadits hasan li ghairihi ini asalnya adalah hadits dhaif (lemah),
namun karena ada ada mu’adhdhid, maka derajatnya naik sedikit menjadi hasan li
ghairihi. Andaikata tidak ada ‘Adhid, maka kedudukannya dhaif.

Di antara contoh hadits ini
adalah hadits tentang Nabi SAW membolehkan wanita menerima mahar berupa
sepasang sandal:

أرضيت من نفسك ومالك بنعلين؟ قالت: نعم، فأجاز

“Apakah kamu rela menyerahkan diri dan
hartamu dengan hanya sepasang sandal ini?” Perempuan itu menjawab,
“Ya.” Maka nabi SAW pun membolehkannya.

Hadits ini asalnya dhaif (lemah),
karena diriwayatkan oleh Turmuzy dari ‘Ashim bin Ubaidillah dari Abdullah bin
Amr. As-Suyuti mengatakan bahwa ‘Ashim ini dhaif lantaran lemah hafalannya.
Namun karena ada jalur lain yang lebih kuat, maka posisi hadits ini menjadi
hasan li ghairihi.

Kedudukan Hadits Hasan adalah
berdasarkan tinggi rendahnya ketsiqahan dan keadilan para rawinya, yang paling
tinggi kedudukannya ialah yang bersanad ahsanu’l-asanid.

Hadits Shahih dan Hadits Hasan
ini diterima oleh para ulama untuk menetapkan hukum (Hadits Makbul).

Hadits Hasan Naik Derajat
Menjadi Shahih

Bila sebuah hadits hasan li
dzatihi diriwayatkan lagi dari jalan yang lain yang kuat keadaannya, naiklah
dia dari derajat hasan li dzatihi kepada derajat shahih. Karena kekurangan yang
terdapat pada sanad pertama, yaitu kurang kuat hafalan perawinya telah hilang
dengan ada sanad yang lain yang lebih kuat, atau dengan ada beberapa sanad
lain.

* * *

2. Hadits Mardud
(Tertolak)

Setelah kita bicara hadits maqbul
yang di dalamnya adahadits shahih dan hasan, sekarang kita bicara tentang
kelompok yang kedua, yaitu hadits yang tertolak.

Hadits yang tertolak adalah
hadits yang dhaif dan juga hadits palsu. Sebenarnya hadits palsu bukan termasuk
hadits, hanya sebagian orang yang bodoh dan awam yang memasukkannya ke dalam
hadits. Sedangkan hadits dhaif memang benar sebuah hadits, hanya saja karena
satu sebab tertentu, hadis dhaif menjadi tertolak untuk dijadikan landasan
aqidah dan syariah.

2.1 Definisi:

Hadits Dhaif yaitu hadits yang kehilangan satu syarat atau lebih dari
syarat-syarat hadits Shahih atau hadits Hasan.

Hadits Dhaif merupakan hadits
Mardud yaitu hadits yang tidak diterima oleh para ulama hadits untuk dijadikan
dasar hukum.

2.2. Penyebab Tertolak

Ada beberapa alasan yang menyebabkan
tertolaknya Hadits Dhaif, yaitu:

2.2.1 Adanya Kekurangan
pada Perawinya

Baik tentang keadilan maupun
hafalannya, misalnya karena:

* Dusta (hadits maudlu)
* Tertuduh dusta (hadits
matruk)
* Fasik, yaitu banyak salah lengah dalam
menghafal
* Banyak waham (prasangka) disebut
hadits mu’allal
* Menyalahi riwayat orang
kepercayaan
* Tidak diketahui identitasnya (hadits Mubham)
* Penganut Bid’ah (hadits
mardud)
* Tidak baik hafalannya (hadits syadz dan
mukhtalith)

2.2.2. Karena Sanadnya Tidak Bersambung

* Kalau yang digugurkan sanad pertama disebut
hadits mu’allaq
* Kalau yang digugurkan sanad
terakhir (sahabat) disebut hadits mursal
* Kalau yang digugurkan itu dua
orang rawi atau lebih berturut-turut disebut hadits mu’dlal
* Jika tidak berturut-turut disebut hadits
munqathi’

2. 2. 3. Karena Matan
(Isi Teks) Yang Bermasalah

Selain karena dua hal di atas,
kedhaifan suatu hadits bisa juga terjadi karena kelemahan pada matan. Hadits
Dhaif yang disebabkan suatu sifat pada matan ialah hadits Mauquf dan Maqthu’

Oleh karenanya para ulama
melarang menyampaikan hadits dhaif tanpa menjelaskan sanadnya. Adapun kalau
dengan sanadnya, mereka tidak mengingkarinya

2.3. Hukum Mengamalkan
Hadits Dhaif

Segenap ulama sepakat bahwa
hadits yang lemah sanadnya (dhaif) untuk masalah aqidah dan hukum halal dan
haram adalah terlarang. Demikian juga dengan hukum jual beli, hukum akad nikah,
hukum thalaq dan lain-lain.

Tetapi mereka berselisih faham
tentang mempergunakan hadits dha’if untuk menerangkan keutamaan amal, yang
sering diistilahkan dengan fadhailul a’mal, yaitu untuk targhib atau
memberi semangat menggembirakan pelakunya atau tarhib (menakutkan
pelanggarnya).

Imam Al-Bukhari dan Imam Muslim
menetapkan bahwa bila hadits dha’if tidak bisa digunakan meski hanya untuk
masalah keutamaan amal. Demikian juga para pengikut Daud Azh-Zhahiri serta Abu
Bakar Ibnul Arabi Al-Maliki. Tidak boleh siapapun dengan tujuan apapun
menyandarkan suatu hal kepada Rasulullah SAW, sementara derajat periwayatannya
lemah.

Ketegasan sikap kalangan ini
berangkat dari karakter dan peran mereka sebagai orang-orang yang
berkonsentrasi pada keshahihan suatu hadits. Imam Al-Bukhari dan Muslim memang
menjadi maskot masalah keshahihan suatu riwayat hadits. Kitab shahih karya
mereka masing-masing adalah kitab tershahih kedua dan ketiga di permukaan muka
bumi setelah Al-Quran Al-Kariem.

Senjata utama mereka yang paling
sering dinampakkan adalah hadits dari Rasulullah SAW:

Siapa yang menceritakan
sesuatu hal dari padaku padahal dia tahu bahwa hadits itu haditsku, maka orang
itu salah seorang pendusta. (HR Bukhari Muslim)

Sedangkan Al-Imam An-Nawawi rahimahulah
di dalam kitab Al-Adzkar mengatakan bahwa para ulama hadits dan para
fuqaha membolehkan kita mempergunakan hadits yang dhaif untuk memberikan
targhib atau tarhib dalam beramal, selama hadits itu belum sampai kepada
derajat maudhu’ (palsu).

Namun pernyataan beliau ini
seringkali dipahami secara salah kaprah. Banyak yang menyangka bahwa maksud
pernyataan Imam An-Nawawi itu membolehkan kita memakai hadits dhaif untuk
menetapkan suatu amal yang hukumnya sunnah.

Padahal yang benar adalah masalah
keutamaan suatu amal ibadah. Jadi kita tetap tidak boleh menetapkan sebuah
ibadah yang bersifat sunnah hanya dengan menggunakan hadits yang dhaif,
melainkan kita boleh menggunakan hadits dha’if untuk menggambarkan bahwa suatu
amal itu berpahala besar.

Sedangkan setiap amal sunnah,
tetap harus didasari dengan hadits yang kuat.

Lagi pula, kalau pun sebuah
hadits itu boleh digunakan untuk memberi semangat dalam beramal, maka ada
beberapa syarat yang juga harus terpenuhi, antara lain:

1. Derajat kelemahan hadits itu tidak terlalu
parah. Perawi yang telah dicap sebagai pendusta, atau tertuduh sebagai
pendusta atau yang terlalu sering keliru, maka haditsnya tidak bisa
dipakai. Sebab derajat haditsnya sudah sangat parah kelemahannya.
2. Perbuatan amal itu masih termasuk di bawah
suatu dasar yang umum. Sedangkan sebuah amal yang tidak punya dasar sama
sekali tidak boleh dilakkan hanya berdasarkan hadits yang lemah.
3. Ketika seseorang mengamalkan sebuah amalan
yang disemangati dengan hadits lemah, tidak boleh diyakini bahwa semangat
itu datangnya dari nabi SAW. Agar kita terhindar dari menyandarkan suatu
hal kepada Rasulullah SAW sementara beliau tidak pernah menyatakan hal
itu.

Demikian sekelumit informasi singkat tentang pembagian hadits, dilihat
dari sudut apakah hadits itu bisa diterima ataukah hadits itu tertolak.

Ditulis dalam Syari'at

Sabtu, 08 November 2008

Wanita Adalah Wanita..

Wanita adalah Wanita…,
jika dikatakan cantik maka dikira menggoda..,
wanita adalah wanita…,
jika dibilang jelek maka disangka menghina..,

jika dikatakan ia perhiasan terindah didunia ia bangga,
jika, apapun “perhiasan yg berharga” itu layak
ditutupi dan disembunyikan ia setuju..(supaya terjaga)

tapi bila disuruh menutup “perhiasannya/kecantikannya” maka dia enggan…,
dan bila dilecehkan ia menyalahkan sepenuhnya pria..!

wanita adalah wanita…,
jika dikatakan siapa yg paling dibanggakan olehnya, kebanyakan bilang
“ibunya”,

tapi kenapa ya..lebih bangga jadi wanita karier.. (padahal ibunya “ibu
rumah tangga”)

wanita ….
bila diluruskan supaya bener memerah mukanya,
(marah, sambil bilang “sok bener lo!”)

bila diingetin tetep memerah mukanya,
(marah juga rupanya, sambil bilang “sok tau lo!”)

bila dimanja dan disanjung..?? eh, tetep memerah mukanya (kali ini tersipu
malu, sambil bilang “ah, masa?”)

wanita adalah wanita…,
inginnya dibilang emansipasi…, tapi kegerahan dibilang “macho”, maunya
disamakan dg pria..,
tapi menolak benerin genteng rumah! (sambil bilang, “masa disamakan sama
cowok!?”)

Wanita…,
bila dibilang lemah dia protes…
jika pacarnya tidak mau antar pulang dia bilang
keterlaluan, maunya diperlakukan sama dg pria..,

tapi kesel nggak dikasih tempat duduk di bis oleh pria disampingnya
(dan bilang “egois amat ni cowok?”)
bila dikatakan kuat itu maunya..,
tapi bila sedikit bersedih ia cepet menangis…,

tapi….
Wanita adalah wanita…
dan wanita bukan perempuan atau cewek semata…,
tapi bagaimanapun juga pria suka wanita!

inilah wanita

YANG TIDAK MERASA BERARTI TIDAK PROTES!
DAN YANG MERASA PASTI DIEM.

Jumat, 24 Oktober 2008

Sandal Jepit Istriku

Selera makanku mendadak punah. Hanya ada rasa kesal dan jengkel yang memenuhi kepala ini. Duh, betapa tidak gemas, dalam keadaan lapar memuncak seperti ini, makanan yang tersedia tak ada yang memuaskan lidah. Sayur sop rasanya manis bak kolak pisang, sedang perkedelnya asin tak ketulungan.

"Ummi... Ummi, kapan kamu dapat memasak dengan benar? Selalu saja, kalau tak keasinan, kemanisan, kalau tak keaseman, ya kepedesan!" Ya, aku tak bisa menahan emosi untuk tak menggerutu.

"Sabar Bi, Rasulullah juga sabar terhadap masakan Aisyah dan Khodijah. Katanya mau kayak Rasul? Ucap isteriku kalem.

"Iya. Tapi Abi kan manusia biasa. Abi belum bisa sabar seperti Rasul. Abi tak tahan kalau makan terus menerus seperti ini!" Jawabku masih dengan nada tinggi.

Mendengar ucapanku yang bernada emosi, kulihat isteriku menundukkan kepala dalam-dalam. Kalau sudah begitu, aku yakin pasti air matanya merebak.

***
Sepekan sudah aku ke luar kota. Dan tentu, ketika pulang benak ini penuh dengan jumput-jumput harapan untuk menemukan baiti jannati di rumahku. Namun apa yang terjadi? Ternyata kenyataan tak sesuai dengan apa yang kuimpikan. Sesampainya di rumah, kepalaku malah mumet tujuh keliling. Bayangkan saja, rumah kontrakanku tak ubahnya laksana kapal pecah. Pakaian bersih yang belum disetrika menggunung di sana sini. Piring-piring kotor berpesta-pora di dapur, dan cucian, wouw! berember-ember. Ditambah lagi aroma bau busuknya yang menyengat, karena berhari-hari direndam dengan deterjen tapi tak juga dicuci. Melihat keadaan seperti ini aku cuma bisa beristigfar sambil mengurut dada.

"Ummi... Ummi, bagaimana Abi tak selalu kesal kalau keadaan terus menerus begini?" ucapku sambil menggeleng-gelengkan kepala. "Ummi... isteri sholihah itu tak hanya pandai ngisi pengajian, tapi dia juga harus pandai dalam mengatur tetek bengek urusan rumah tangga. Harus bisa masak, nyetrika, nyuci, jahit baju, beresin rumah?"

Belum sempat kata-kataku habis sudah terdengar ledakan tangis isteriku yang kelihatan begitu pilu. "Ah...wanita gampang sekali untuk menangis," batinku. "Sudah diam Mi, tak boleh cengeng. Katanya mau jadi isteri shalihah? Isteri shalihah itu tidak cengeng," bujukku hati-hati setelah melihat air matanya menganak sungai.

"Gimana nggak nangis! Baru juga pulang sudah ngomel-ngomel terus. Rumah ini berantakan karena memang Ummi tak bisa mengerjakan apa-apa. Jangankan untuk kerja, jalan saja susah. Ummi kan muntah-muntah terus, ini badan rasanya tak bertenaga sama sekali," ucap isteriku diselingi isak tangis. "Abi nggak ngerasain sih bagaimana maboknya orang yang hamil muda..." Ucap isteriku lagi, sementara air matanya kulihat tetap merebak.

Hamil muda?!?! Subhanallah … Alhamdulillah…

***

Bi..., siang nanti antar Ummi ngaji ya...?" pinta isteriku. "Aduh, Mi... Abi kan sibuk sekali hari ini. Berangkat sendiri saja ya?" ucapku.
"Ya sudah, kalau Abi sibuk, Ummi naik bis umum saja, mudah-mudahan nggak pingsan di jalan," jawab isteriku.
"Lho, kok bilang gitu...?" selaku.
"Iya, dalam kondisi muntah-muntah seperti ini kepala Ummi gampang pusing kalau mencium bau bensin. Apalagi ditambah berdesak-desakan dalam dengan suasana panas menyengat. Tapi mudah-mudahan sih nggak kenapa-kenapa," ucap isteriku lagi.

"Ya sudah, kalau begitu naik bajaj saja," jawabku ringan.

***

Pertemuan dengan mitra usahaku hari ini ternyata diundur pekan depan. Kesempatan waktu luang ini kugunakan untuk menjemput isteriku. Entah kenapa hati ini tiba-tiba saja menjadi rindu padanya. Motorku sudah sampai di tempat isteriku mengaji. Di depan pintu kulihat masih banyak sepatu berjajar, ini pertanda acara belum selesai. Kuperhatikan sepatu yang berjumlah delapan pasang itu satu persatu. Ah, semuanya indah-indah dan kelihatan harganya begitu mahal. "Wanita, memang suka yang indah-indah, sampai bentuk sepatu pun lucu-lucu," aku membathin.

Mataku tiba-tiba terantuk pandang pada sebuah sendal jepit yang diapit sepasang sepatu indah. Kuperhatikan ada inisial huruf M tertulis di sandal jepit itu. Dug! Hati ini menjadi luruh. "Oh....bukankah ini sandal jepit isteriku?" tanya hatiku. Lalu segera kuambil sandal jepit kumal yang tertindih sepatu indah itu. Tes! Air mataku jatuh tanpa terasa. Perih nian rasanya hati ini, kenapa baru sekarang sadar bahwa aku tak pernah memperhatikan isteriku. Sampai-sampai kemana-mana ia pergi harus bersandal jepit kumal. Sementara teman-temannnya bersepatu bagus.

"Maafkan aku Maryam," pinta hatiku.

"Krek...," suara pintu terdengar dibuka. Aku terlonjak, lantas menyelinap ke tembok samping. Kulihat dua ukhti berjalan melintas sambil menggendong bocah mungil yang berjilbab indah dan cerah, secerah warna baju dan jilbab umminya. Beberapa menit setelah kepergian dua ukhti itu, kembali melintas ukhti-ukhti yang lain. Namun, belum juga kutemukan Maryamku. Aku menghitung sudah delapan orang keluar dari rumah itu, tapi isteriku belum juga keluar. Penantianku berakhir ketika sesosok tubuh berabaya gelap dan berjilbab hitam melintas. "Ini dia mujahidah (*) ku!" pekik hatiku. Ia beda dengan yang lain, ia begitu bersahaja. Kalau yang lain memakai baju berbunga cerah indah, ia hanya memakai baju warna gelap yang sudah lusuh pula warnanya. Diam-diam hatiku kembali dirayapi perasaan berdosa karena selama ini kurang memperhatikan isteri.

Ya, aku baru sadar, bahwa semenjak menikah belum pernah membelikan sepotong baju pun untuknya. Aku terlalu sibuk memperhatikan kekurangan-kekurangan isteriku, padahal di balik semua itu begitu banyak kelebihanmu, wahai Maryamku. Aku benar-benar menjadi malu pada Allah dan Rasul-Nya. Selama ini aku terlalu sibuk mengurus orang lain, sedang isteriku tak pernah kuurusi. Padahal Rasul telah berkata: "Yang terbaik di antara kamu adalah yang paling baik terhadap keluarganya."

Sedang aku? Ah, kenapa pula aku lupa bahwa Allah menyuruh para suami agar menggauli isterinya dengan baik. Sedang aku terlalu sering ngomel dan menuntut isteri dengan sesuatu yang ia tak dapat melakukannya. Aku benar-benar merasa menjadi suami terzalim!

"Maryam...!" panggilku, ketika tubuh berabaya gelap itu melintas. Tubuh itu lantas berbalik ke arahku, pandangan matanya menunjukkan ketidakpercayaan atas kehadiranku di tempat ini. Namun, kemudian terlihat perlahan bibirnya mengembangkan senyum. Senyum bahagia.

"Abi...!" bisiknya pelan dan girang. Sungguh, baru kali ini aku melihat isteriku segirang ini.
"Ah, betapa manisnya wajah istriku ketika sedang kegirangan… kenapa tidak dari dulu kulakukan menjemput isteri?" sesal hatiku.

***

Esoknya aku membeli sepasang sepatu untuk isteriku. Ketika tahu hal itu, senyum bahagia kembali mengembang dari bibirnya. "Alhamdulillah, jazakallahu...," ucapnya dengan suara mendalam dan penuh ketulusan.

Ah, Maryamku, lagi-lagi hatiku terenyuh melihat polahmu. Lagi-lagi sesal menyerbu hatiku. Kenapa baru sekarang aku bisa bersyukur memperoleh isteri zuhud (**) dan 'iffah (***) sepertimu? Kenapa baru sekarang pula kutahu betapa nikmatnya menyaksikan matamu yang berbinar-binar karena perhatianku?

(Oleh : Yulia Abdullah)

Keterangan
(*) mujahidah : wanita yang sedang berjihad
(**) zuhud : membatasi kebutuhan hidup secukupnya walau mampu lebih dari itu

(***) ‘iffah : mampu menahan diri dari rasa malu

Sumber : http://www.omahkerudung.com/cerita-hikmah/sandal-jepit-istriku.html